Polisi Tembak Polisi, Kapolri Sebut Tiga Kapolda Tidak Terlibat Pada Kasus Ferdy Sambo
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat menyatakan tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit.
Ketiga kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.
Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.
Menurut Sigit, ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan tim khusus untuk mendalami informasi keterlibatan ketiganya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterkaitan tersebut.
"Ini (disampaikan) supaya menjadi jelas dan tidak menjadi polemik," kata Sigit menegaskan.
Meski Fadil Imran dinyatakan tidak terlibat, sejumlah anggota Polda Metro Jaya diproses etik karena terlibat dalam kasus Duren Tiga, yaitu tidak profesional menjalankan tugas.
Seperti Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JerryRaymond Siagian diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto Kasubdit Renata Ditkreskirmum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Rahmadhan Syah, Kasubdit I Ditreksimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim, Kanit SII Subdit IV Ditreksirmum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan AKB Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Arsip - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pelimpahan
Kepolisian Repulbik Indonesia (Polri) menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.
“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.
Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.
Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka.
Lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. Sedangkan tujuh tersangka, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.
“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.
Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.
“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan.
https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54f
Kadiv Humas Polri Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Arist Merdeka Sirait Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka cita atas wafatnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. “Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (26/8/2023). Menurut dia, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak, bahkan Polri sudah beberapa kali bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak. “Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak,” ujarnya. Menurut Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Ia mendoakan Arist agar mendapa...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa harus menjadi peringatan bagi seluruh polisi supaya jangan coba-coba melanggar atau terlibat narkoba. "Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri , Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sigit meminta supaya seluruh pelanggaran yang dilakukan masyarakat atau polisi diproses tuntas.
"Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujar Sigit. "Ini tentunya menjadi bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba," ucap Sigit . Sigit mengatakan, dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri untuk dilaporkan dan menjamin akan ditindaklanjuti. "Pasti akan kami tindak tegas,...
Polres Tanah Laut Gelar Apel Bersama Dilanjutkan Dengan Pembasahan Lahan Rawan Karhutla Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan menggelar Apel Bersama yang dilanjutkan dengan kegiatan pembasahan lahan rawan Karhutla di wilayah hukum Polres Tanah Laut yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, bersama Pj. Bupati Tanah Laut, Ir. H. Syamsir Rahman, Rabu (27/9). Turut hadir dalam acara ini adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalakhar BPBD) Tanah Laut, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tanah Laut, pejabat utama Polres Tanah Laut, seluruh perwira dan bintara Polres Tanah Laut, personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Laut, Dinas Sosial, dan para relawan yang peduli terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tanah Laut. Kegiatan pembasahan lahan rawan Karhutla dilaksanakan di beberapa wilayah, termasuk Desa Pandahan Kecamatan Bati-Bati, Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulan...
Comments
Post a Comment