Polisi Tembak Polisi, Kapolri Sebut Tiga Kapolda Tidak Terlibat Pada Kasus Ferdy Sambo
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat menyatakan tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit.
Ketiga kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik.
Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara.
Menurut Sigit, ketiga kapolda tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan tim khusus untuk mendalami informasi keterlibatan ketiganya. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya keterkaitan tersebut.
"Ini (disampaikan) supaya menjadi jelas dan tidak menjadi polemik," kata Sigit menegaskan.
Meski Fadil Imran dinyatakan tidak terlibat, sejumlah anggota Polda Metro Jaya diproses etik karena terlibat dalam kasus Duren Tiga, yaitu tidak profesional menjalankan tugas.
Seperti Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JerryRaymond Siagian diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto Kasubdit Renata Ditkreskirmum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Rahmadhan Syah, Kasubdit I Ditreksimum Polda Metro Jaya, Kompol Abdul Rahim, Kanit SII Subdit IV Ditreksirmum Polda Metro Jaya, Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan AKB Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ferdy Sambo resmi diberhentikan sebagai anggota Polri setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Arsip - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Pelimpahan
Kepolisian Repulbik Indonesia (Polri) menjadwalkan pelimpahan tahap II ke kejaksaan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice pekan depan di Bareskrim Polri.
“Insya Allah untuk pelimpahan tahap II akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin tanggal 3 Oktober 2022,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Pelimpahan tahap II ke kejaksaan ini sesuai hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum yang segera melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan.
Total ada 12 tersangka dalam dua perkara itu, yakni perkara pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka.
Kemudian perkara menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terdapat tujuh tersangka.
Lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi. Sedangkan tujuh tersangka, Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
“Jadi ini komitmen dari Bapak Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini, dan dibuka apa adanya dan ini juga kami buktikan berkas perkara, 12 berkas perkara yang kami kirim ke JPU semuanya sudah dinyatakan lengkap dan P-21 ya,” kata Dedi.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.
“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.
Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.
“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan.
https://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54fhttps://beritapolisi.com/2022/09/30/polisi-tembak-polisi-kapolri-sebut-tiga-kapolda-tidak-terlibat-pada-kasus-ferdy-sambo/?feed_id=31122&_unique_id=6336f324dc54f
Kadiv Humas Polri Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Arist Merdeka Sirait Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka cita atas wafatnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. “Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (26/8/2023). Menurut dia, sosok Arist Merdeka Sirait selama ini dikenal sebagai pribadi yang peduli dengan perlindungan anak, bahkan Polri sudah beberapa kali bekerja sama dengannya untuk mengungkap beberapa kasus terkait dengan anak. “Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan terhadap anak,” ujarnya. Menurut Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait. Ia mendoakan Arist agar mendapa...
Polri Bangun Kerja Sama Atasi Hoaks pada Pemilu 2024 Polri bekerja sama dengan semua stakeholder terkait untuk pengamanan pemilu termasuk menangani informasi bohong atau hoaks pada pemilu 2024. “Mengedepankan koordinasi dan kolaborasi dengan satker (satuan kerja) yang ada di Mabes Polri sendiri, tetapi juga kita bekerja sama dengan stakeholder lainnya,” jelas Kadiv Humas Irjen Pol Shandi Nugroho. Shandi menyebut Polri bekerja sama dengan para pemimpin redaksi media bila mana ada hoaks yang muncul soal pemilu. Pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk bisa membantu agar pemilu berjalan lancar. ”Ada pihak tertentu yang membuat suasana menjadi gaduh atau polarisasi bisa kita cegah bersama, bisa kita antisipasi bersama dengan stakeholder terkait,” jelasnya. The post Polri Bangun Kerja Sama Atasi Hoaks pada Pemilu 2024 appeared first on Berita Polisi . from Berita Polisi https://ift.tt/UcYoBMf via IFTTT
Ditlantas Polda Sulsel gelar pelatihan pengawalan Capres-Cawapres 2024 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar pelatihan pengamanan dan pengawalan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Direktur Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya di Makassar, Jumat, mengatakan pelatihan dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme personel pada tugas-tugas pengamanannya. “Pelatihan ini untuk membekali dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan personel yang melaksanakan tugas pengawalan . Baik dari rangkaian kegiatan kampanye sampai menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya. Kombes Pol I Made menekankan pentingnya menanamkan dalam diri rasa tanggung jawab yang besar karena hasil dari pelatihan akan membawa nama besar Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Made Agus berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar senantiasa memastikan kondisi Osik dan ment...
Comments
Post a Comment