Posts

Showing posts with the label HukumDanKriminal

Wajib Tahu Terobosan Kapolres Metro Jakarta Timur, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur

Image
Masyarakat Wajib Tau, Ini Layanan Pengaduan Kapolres Metro Jakarta Timur JAKTIM, liputanterkini.co.id - Sebagaimana telah di pahami masyarakat selama ini, bahwa layanan informasi diterima Polri melalui saluran telepon 110, kerap kali informasi dan aduan masyarakat juga masuk melalui personal anggota polisi. Namun implementasi dari Polri Presisi, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi, khususnya untuk Polres Metro Jakarta Timur saat ini sudah membuka layanan pesan singkat/Chat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081399388201, Instagram: @kapolresmetrojaktim.official dan melalui email: kapolresmetrojakartatimur@gmail.com yang tentunya aduan melalui kanal tersebut secara langsung dapat di ketahui oleh Kapolres Metro Jakarta Timur. “Mengapa harus WhatsApp, Instagram dan Email, karena aplikasi ini sudah populer di kalangan masyarakat. Bahkan rata-rata ponsel yang di miliki masyarakat sudah dilengkapi aplikasi itu,” ungkap KBP Dr. Leonardus Simarmata,...

Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice

Image
Pertama Di Indonesia Polrestabes Surabaya Resmikan Balai Restorative Justice Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota beserta dengan Kejaksaan Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pembangunan Balai RJ merupakan swadaya dari Masyarakat kota Surabaya. Selama ini, setiap kantor polisi pasti memiliki ruang RJ. Namun, untuk gedung yang khusus digunakan untuk penyelesaian RJ baru dimiliki oleh Polrestabes Surabaya “Dengan membangun simpatik dan partisipasi masyarakat, sehingga pembangunan balai RJ ini dibantu oleh beberapa pengusaha. Artinya, pelibatan masyarakat dalam pembangunan ini, merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat mendukung tugas kepolisian,” ujar Yusep. Dengan diresmikannya Balai RJ di Polrestabes Surabaya, Yusep berharap agar tidak ada lagi kerugian yang akan ditanggung mas...

Edukasi Polantas Surabaya : Awas...! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana

Image
Awas...! Menggunakan Plat Nomor Dimodifikasi dapat di Pidana Kurungan 2 Bulan atau Denda 500 ribu SURABAYA, Liputan Terkini - KENDARAAN bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik untuk menggerakkannya, dan digunakan untuk transportasi darat. Umumnya kendaraan bermotor menggunakan mesin pembakaran. Guna menjaga keamanan dan ketertiban saat di gunakan di jalan raya, pemerintah telah membuat aturan baku dalam bentuk Undang - undang yang mengatur syarat dan ketentuan kelayakan menggunakan kendaraan bermotor di jalan, salah satunya wajib adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman saat di konfirmasi menyampaikan bahwa "Setiap pengguna kendaraan bermotor yang melintas di Jalan, wajib mematuhi peraturan", ucap Arif. Sebagaimana tertuang dalam pasal 280, Undang - undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di ...

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Bekuk Residivis Pencurian Kabel Milik PT KAI

Image
Residivis Pencuri Kabel Milik PT KAI Berhasil Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya Residivis (MS) Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya karena Curi Kabel Milik PT. KAI Surabaya - Satu pelaku pencuri kabel milik PT KAI di kawasan Jalan Ahmad Yani (Samping Rel Kereta) berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada (24/10/2022).   Perlu diketahui, dari hasil penelusuran polisi, Pelaku yang berinisial MS (45 tahun) ini seorang residivis pernah berurusan dengan hukum. MS pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam. Aksi MS yang diduga telah memotong kabel, menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat. AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalu Iptu Aldhino Prima mengatakan, pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara Undang-undang darurat bawa golok di jalan. "Pelaku MS kita sergap di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. MS yang baru saja ba...

Tim Khusus Satnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Image
Tim Khusus Satnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Dua Pengedar Narkoba. Tim Khusus Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan terduga dua pelaku pengedar narkoba di Jalan Kedungrejo Timur Sidoarjo. AKBP Daniel Kasat Satnarkoba Polrestabes di Surabaya, pada Selasa (25/10/2022), mengatakan kedua pelaku pengedar narkoba FA (41) dan AR (41) diamankan setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas tersebut. “Ada laporan masyarakat mengenai kalau di sekitar Kedungrejo Timur Sidoarjo, sering terjadi transaksi narkoba,” ujarnya. Ia mengatakan kedua pelaku FA dan AR yang kesehariannya sebagai kuli pasar serta Bekled Sofa nekat melakukan bisnis narkoba dengan menjadi pengedar barang haram tersebut karena imbalannya yang cukup besar dan sabu secara gratis. AKBP Daniel menuturkan kedua pelaku menjadi kurir sudah dilakoni sejak beberapa bulan sesuai dengan pengakuan pelaku. Dari keterangan AR bahwa mereka mendapatkan sabu tersebut dari Rayan...

Kapolri : Penangkapan Irjen Teddy Manahasa Terkait Narkoba Harus Jadi Peringatan Keras

Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa harus menjadi peringatan bagi seluruh polisi supaya jangan coba-coba melanggar atau terlibat narkoba. "Ini juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri , Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sigit meminta supaya seluruh pelanggaran yang dilakukan masyarakat atau polisi diproses tuntas. "Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," ujar Sigit. "Ini tentunya menjadi bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba," ucap Sigit . Sigit mengatakan, dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri untuk dilaporkan dan menjamin akan ditindaklanjuti. "Pasti akan kami tindak tegas,...

Polri Resmi Umumkan Nama Nama Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Image
Kepolisian telah resmi mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang. Lalu siapa yang memberi perintah menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober sehingga mengakibatkan ratusan korban jiwa? Ada dua polisi yang di antara enam tersangka itu yang memberi perintah menembakkan gas air mata. Sebelum membahas soal dua polisi itu, simak dulu enam tersangka tragedi Kanjuruhan berikut ini: Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris Security Officer, Suko Sutrisno. Enam tersangka itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) lalu. Sigit menyebut inisial dari nama enam orang tersebut. 2 Polisi yang Perintahkan Tembakan Gas Air...

Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi

Image
Pelaku Pencabulan Anak di Cibodas Kota Tangerang Ditangkap, Begini Penjelasannya BERITA POLISI KOTA TANGERANG, - Kepolisian Resort ( Polres ) Metro Tangerang Kota melalui unit PPA Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial DH (47), warga kelurahan Rawa Mekar Jaya, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH SIK MSI , mengatakan sebelum penangkapan terhadap pelaku pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan kemudian memeriksa para saksi dan setelahnya dilakukan gelar penetapan tersangka. "Penangkapan pelaku telah memenuhi dua alat bukti, proses penangkapan pelaku juga dengan kondisi aman dan terkendali," kata Zain , saat memberikan keterangan. Sabtu (8/10). Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Pelaku di k...

Wadir Krimsus Polda Sultra : Berkas Perkara Kasus Penambangan illegal Di Kawasan Hutan Lindung Telah Dikirim Ke Kejati Sultra Tahap I

Image
  Dugaan kasus penambangan illegal yang dilakukan dalam kawasan   hutan lindung yang dilakukan oleh PT. DMS ( Deven Mineral Sinergi atau DMS77 memasuki babak baru, perusahan yang terletak di kawasan Konawe Utara ( Konut ) hingga saat ini masih menjadi atensi dan ditangani oleh penyidik Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra. Berdasarkan informasi yang kami terima, baru baru ini penyidik yang telah menangani berkas perkara kasus penambangan illegal yang dilakukan di hutan lindung tersebut telah dikirim ke Kejati Sultra Tahap I. Wadir Krimsus Polda Sultra yang saat ini dijabat oleh mantan Kapolresta Kendari, AKBP Didik Erfianto menyatakan bahwa " Berkas perkara untuk kasus PT DMS 77 sudah dilakukan tahap I ke JPU Kejati Sultra pada tanggal 3 Oktober 2022. Diberitakan bahwa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, telah kirim berkas tahap I kasus illegal mining yang dilakukan oleh PT DMS77 ke Kejati Sultra. Mantan Kapolresta Kendari ini juga menyebut, selain t...

Polisi Tembak Polisi, Kapolri Sebut Tiga Kapolda Tidak Terlibat Pada Kasus Ferdy Sambo

Image
Kapolr i Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri , Jakarta, Jumat menyatakan tidak ditemukan adanya keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. "Sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Sigit. Ketiga kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran , Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak. Dugaan keterlibatan tiga kapolda ramai diberitakan, salah satunya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang sempat viral berpelukan dengan Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam Polri dua hari setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap ke publik. Fadil diduga menerima telepon dari Ferdy Sambo setelah insiden penembakan terjadi, dan informasi dari Ferdy Sambo diteruskan ke Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara. Menurut Sigit, ketiga kapolda tersebut tela...

Putri Chandrawathi Resmi Ditahan, Berikut Penjelasan Kapolri

Image
Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Penahanan itu diputuskan berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kondisi istri eks kadiv Proram Polri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. "Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/09/2022). “Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tambahnya. Sigit mengatakan, Putri akan menjalani penahanan mulai dari hari i...

Begini Kronologi Oknum Polisi Cirebon Perkosa Anak Tiri

Image
[caption id="attachment_2097" align="alignnone" width="700"] Oknum Polisi Cirebon Perkosa Anak Tiri, Kapolda Jabar Minta Maaf[/caption] Berita Polisi Cirebon - entah apa dibenak seorang oknum polisi yang satu ini, Seorang Oknum anggota Polres Cirebon Kota berinisial Briptu C ditahan karena diduga memperkosa anak tirinya. Ditemani pengacara kondang, Hotman Paris, Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta maaf ke ibu korban. Dilihat dari Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (29/9/2022), Hotman Paris tampak duduk semeja dengan Irjen Suntana dan seorang wanita yang diduga ibu korban. Irjen Suntana dan ibu korban tampak bercakap-cakap. "Ini pertama kali dalam sejarah hukum yang saya dengar langsung seorang Kapolda berpangkat Irjen Pol datang ke Kopi Joni dan setelah mendengar pengakuan dari ibu korban bahwa anaknya diduga diperkosa oleh ayah tirinya yang kebetulan oknum polisi," ujar Hotman Paris. "Ini pertama kali dalam sejarah ...

Ditegur Kebablasan Gunakan WIFI Di Warkop, Pria Di Surabaya ini Acungkan Celurit

Image
Ada ada kelakuan pria di Surabaya ini, gegara ditegur karena kebablasan gunakan wifi, pria ini lansung acungkan celurit Polisi meringkus seorang pria berinisial J. Pria ini telah menyalahgunakan senjata tajam (sajam) dan membahayakan nyawa orang lain. Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, pria berusia 27 tahun itu dibekuk usai pihaknya mendapat laporan masyarakat. Kejadian ini bermula pada Minggu (26/8) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, J tengah nongkrong di sebuah warkop Jalan Tambak Asri, Surabaya. Ketika warkop tutup, pemilik dan penjaga mengingatkannya agar tak kebablasan memakai WiFI. Mengingat, jam operasional warkop telah usai. "J sempat marah-marah karena MM (pemilik warkop) menegurnya," kata Sudaryanto dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022). Mengetahui hal itu, J tak terima dan emosi. Lalu, ia mengeluarkan sebilah sajam celurit dan mengacungkan pada penjaga warkop berusia 49 tahun itu. "Ya karena ditegur korban (MM) agar tid...

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

Image
Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota TANGERANG, - Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berusia 21 tahun berinisial MF alias OZI yang berprofesi sebagai buruh di Teluknaga, Kabupaten Tangerang , Banten. Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban anak kemudian menyebarkan perbuatannya melalui media sosial (medsos) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kasus tersebut terungkap berawal dari informasi orang tua korban yang mencurigai adanya tindakan asusila dengan melihat sebuah video melalui media sosial, isi video tersebut ada adegan layaknya hubungan suami antara korban dengan tersangka. "Setelah itu korban ditanya oleh orang tuanya akhirnya bercerita bahwa korban telah di setubuhi tersangka lebih dari satu kali dan juga korban bercerita jika korban menolak ajakan tersangka mengancam menampar dan akan men...