Polreskedirikota.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalirong, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota Aiptu Rio Mahendra melaksanakan pam pengamanan kejuaraan pencak silat.
Kegiatan berlangsung Aula Balai Desa Kalirong, Kec. Tarokan, Kab. Kediri pada Hari Senin tanggal 3 Juli 2023 jam 08.00 Wib s/d jam 16.30 wib
Tiga Pilar Desa Kalirong Melaksanakan pengamanan beserta personil dari samapta Polres Kediri Kota dan beberapa personil Polsek rural sehubungan kegiatan Kejuaraan Pencak Silat Benteng Ulama Cup III di Aula Kantor Balai Desa Kalirong.
Sehubungan kegiatan dimaksud panitia dihimbau untuk. Berangkat ataupun selesai giat menghindari arak-arakan di jalan. Seluruh peserta maupun simpatisan diharapkan tidak menggunakan atribut selesai melaksanakan kegiatan. Panitia menjaga kondusifitas Kamtibmas saat acara berlangsung.
Hadir dalam kegiatan ini, Kabag ops Kompol Abraham S, S.sos, S.H., M.H. Kapolsek Tarikan AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. KSB.DALOPS AKP. Ponco Seputro. Kanit Pr...
STNK Si TAHU , Manjakan Warga Kediri Kota Dalam Pelayanan Kepolisian Anti Calo
Polres Kediri Kota yang merupakan jajaran Polda Jatim ini terus berupaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Terbukti berbagai terobosan dilakukan oleh Polres Kediri Kota Polda Jatim demi pelayanan untuk masyarakat.
Kali ini melalui Satlantas Polres Kediri Kota membuat Inovasi terbaru untuk melayani masyarakat yang disebut “STNK Si Tahu” (Siap Antar Dan Hubungi), yaitu Program Penyerahan STNK kepada masyarakat secara Door To Door yang berada diwilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas AKP Prastya Yana, W.S, S.IK, S.H, M.H mengatakan bahwa inovasi STNK “si Tahu” ini diciptakannya juga sebagai bagian dari wujud upaya Polres Kediri Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Program ini untuk mempermudah pelayanan pemberian STNK secara langsung kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polres Kediri Kota,”ujar AKP Pra...
Stop Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Sulsel
MAKASAR, liputanterkini.co.id - Makin banyaknya angka korban kecelakaan di Provinsi Sulawesi Selatan belakangan ini, salah satunya di sebabkan adanya pengguna sepeda listrik yang tidak mematuhi aturan. Sebab itu, Jajaran Polda Sulsel tak henti melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya dalam menekan fatalitas angka kecelakaan.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=q9TwKi-DW8s[/embed]
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K. M.Hum, mengimbau pengguna sepeda listrik untuk tidak beraktivitas di jalan raya. Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan sepeda listrik yang tidak memiliki sertifikasi keselamatan. "Penggunaan sepeda listrik itu sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja," kata Made Agus.
...
Comments
Post a Comment